Polisi telah membongkar sindikat penipuan investasi kripto internasional yang menggunakan modus artis palsu untuk menipu korban. Modus operandi mereka melibatkan pembuatan video deepfake yang menampilkan selebriti terkenal, seperti CEO perusahaan kripto ternama, yang seolah-olah menjanjikan pemberian token gratis. Video tersebut digunakan untuk menarik perhatian calon investor dan meyakinkan mereka untuk berinvestasi.
Dalam kasus terbaru yang diungkap oleh Polda Metro Jaya, dua tersangka berhasil ditangkap, yaitu SP (WNI) dan YCF (WNA Malaysia). Mereka diduga terlibat dalam penipuan investasi saham dan kripto fiktif melalui aplikasi Morgan Asset Group LTD. Korban diarahkan untuk mentransfer dana ke rekening bank atas nama perusahaan cangkang yang didirikan oleh tersangka. Namun, setelah dana ditransfer, aplikasi tersebut tidak dapat diakses dan dana tidak dapat ditarik kembali. news.nanovest.io+5palembang.navigasi.co.id+5merdeka.com+5YouTube+3Instagram+3YouTube+3
Polisi juga telah menyita uang sebesar Rp1,5 miliar yang diduga hasil kejahatan dan memblokir 67 rekening bank yang digunakan oleh pelaku. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan pencucian uang. Detik News+2merdeka.com+2CNBC Indonesia+2
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan investasi, terutama yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu lakukan verifikasi sebelum melakukan investasi dan laporkan setiap kecurigaan penipuan kepada pihak berwajib.DeCoins+2palembang.navigasi.co.id+2merdeka.com+2merdeka.com