Ketua MPR Usulkan Amandemen UUD untuk Tambah Wewenang Penetapan PPHN

Ketua MPR usul PPHN masuk dalam amandemen terbatas UUD 1945
Jakarta, Juli 2025
– Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, mengusulkan amandemen terbatas terhadap Undang‑Undang Dasar 1945. Tujuannya adalah mengembalikan wewenang MPR menetapkan Pokok‑Pokok Haluan Negara (PPHN), guna memperkuat peran konstitusional lembaga ini dalam menetapkan arah pembangunan jangka panjang.


🛡️ Mengapa Amandemen Diperlukan?

  • Dalam amandemen UUD sebelumnya (1999–2002), kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN—pendahulu dari PPHN—dihapus. Kini Bambang Soesatyo berpendapat perlu dikembalikan agar arah pembangunan tidak berubah drastis antargenerasi kepemimpinankomisiyudisial.go.id+13mpr.go.id+13E-Journal Universitas Bengkulu+13.

  • PPHN diharapkan menjadi garis dasar program nasional yang konsisten, tidak bergantung pada pergantian presiden atau friksi politik Cakaplah.


⚖️ Wacana Mendukung dan Kritis


🏛️ Tahapan dan Mekanisme Amandemen

  • Usulan amandemen harus diajukan oleh sekurang‑kurangnya sepertiga anggota MPR dan disahkan melalui sidang MPR hukumonline.com+15en.wikipedia.org+15mpr.go.id+15.

  • Setelah mendapat dukungan formal, rancangan harus dibahas bersama DPR dan DPD dalam mekanisme legislasi konstitusional sebelum disahkan dalam sidang MPR.


Apa yang Targetkan?

  • Memperkuat peran MPR dalam mengawal cita-cita pembangunan nasional.

  • Menjamin kesinambungan arah negara, khususnya dalam pembangunan infrastruktur strategis, kesehatan, pendidikan, dan IKN.

  • Menambah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan PPHN, termasuk kemampuan meminta pertanggungjawaban pemerintahan.


🔍 Kesimpulan

Inisiatif Ketua MPR ini menandakan upaya memperkuat institusi negara melalui konstitusi, dengan menempatkan PPHN sebagai instrumen strategis negara. Jika disahkan, amandemen terbatas ini akan memperluas peran MPR dalam memastikan arah pembangunan nasional tetap konsisten dan relevan dengan jangka panjang.

Related Posts

Menuju Net Zero: 25 Negara Terapkan Pajak Karbon untuk Tekan Emisi Global

Upaya dunia untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2050 mendapat dorongan besar setelah 25 negara resmi memberlakukan pajak karbon pada sektor industri dan transportasi. Langkah ini dipuji oleh Perserikatan…

PBB Kirim Bantuan Darurat ke Yaman Usai Bencana Kelaparan yang Meluas

New York–Sana’a, 5 Agustus 2025 — Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB), melalui lembaga-lembaga seperti World Food Programme (WFP), UNICEF, FAO, dan OCHA, telah mengerahkan paket bantuan darurat besar ke Yaman menyusul eskalasi…

You Missed

Cobalah untuk Setia – Krisdayanti: Lagu Kesetiaan dalam Hubungan

Arjuna – Dewa 19: Pria Perayu dalam Balutan Musik Pop Rock

PSM Makassar Tetap Tangguh di Kandang, Kalahkan Persik Kediri

Persik Kediri Memanfaatkan Kesempatan dan Raih Kemenangan atas PSS Sleman

Seindah Biasa – Siti Nurhaliza: Cinta yang Tulus dan Tenang

Judul: Garuda Muda Gagal Juara Piala Kemerdekaan 2025, Runner-Up Setelah Dikalahkan Mali 1-2