Kenaikan Tarif PPN 12% Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah Mulai Januari 2025
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% khusus untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7…