Surabaya, 26 September 2026 –
Bank Indonesia (BI) menilai Indonesia perlu memperkuat sektor ekonomi dan keuangan syariah agar tidak tertinggal dalam persaingan global. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, turun dari posisi ketiga sebelumnya. Kekuatan Indonesia selama ini banyak ditopang industri modest fashion dan produk makanan halal, sementara sektor keuangan syariah masih membutuhkan pengembangan lebih besar. Pernyataan tersebut disampaikan Destry saat membuka Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2026 di Surabaya, Sabtu.
Destry menyebut skor Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berada di angka 96. Capaian tersebut masih tertinggal cukup jauh dibandingkan Malaysia yang berada di posisi pertama dengan skor 186,1. Uni Emirat Arab berada di atas Indonesia dengan skor 137,5, sedangkan Arab Saudi mencatat skor 107,9. Menurut Destry, penurunan peringkat Indonesia bukan terutama disebabkan kinerja sektor fesyen atau produk halal, melainkan masih adanya sektor lain yang harus diperkuat. Keuangan syariah menjadi salah satu pekerjaan utama yang menurut BI membutuhkan perhatian lebih besar.
Tantangan semakin besar karena sejumlah negara di kawasan mulai melihat keuangan syariah sebagai peluang ekonomi global. Destry mencontohkan Filipina dan Thailand yang mulai membidik posisi sebagai pusat keuangan syariah meskipun mayoritas penduduk kedua negara tersebut bukan Muslim. Kondisi itu memperlihatkan bahwa pengembangan industri syariah tidak lagi hanya dipandang berdasarkan jumlah penduduk Muslim, tetapi juga sebagai peluang investasi dan bisnis. Indonesia karena itu dinilai tidak dapat mengandalkan besarnya pasar domestik semata. Pengembangan produk, inovasi pembiayaan, dan perluasan akses masyarakat menjadi bagian yang harus dipercepat.
Peluang Indonesia sebenarnya tetap besar karena tingkat pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah terus meningkat. Survei Nasional Literasi Ekonomi Syariah 2025 yang dilakukan BI mencatat indeks literasi ekonomi syariah mencapai 50,18 persen. Survei tersebut melibatkan 4.266 responden di 18 provinsi yang mewakili sekitar 90 persen populasi Muslim Indonesia. Namun, pemerintah mencatat inklusi keuangan syariah masih berada di kisaran 13 persen, menunjukkan adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan penggunaan produk keuangan syariah. Kondisi tersebut membuka ruang besar bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk memperluas layanan kepada masyarakat.
BI telah menyiapkan Blueprint Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030 sebagai pedoman pengembangan sektor tersebut dalam jangka menengah. Strateginya mencakup penguatan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing, optimalisasi pembiayaan syariah, serta perluasan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah. Pengembangan tersebut juga diarahkan untuk menghubungkan sektor riil dengan sumber pembiayaan yang lebih dalam, inovatif, dan produktif. BI menempatkan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Target jangka panjangnya adalah memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia.
Penguatan akses pembiayaan juga dilakukan melalui program yang mempertemukan pelaku usaha dengan perbankan. Dalam salah satu kegiatan Program Percepatan Intermediasi Indonesia atau PINISI, BI mempertemukan 50 UMKM dengan perbankan syariah melalui mekanisme business matching. Destry mengatakan salah satu hambatan UMKM mendapatkan pembiayaan adalah belum tersedianya laporan keuangan dan rekam jejak pengelolaan usaha yang dibutuhkan bank dalam menilai kelayakan calon debitur. Karena itu, peningkatan kapasitas pengelolaan usaha harus berjalan bersamaan dengan perluasan produk pembiayaan. Sinergi antara BI, perbankan, UMKM, Kadin, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan membuat lebih banyak usaha memperoleh akses terhadap pembiayaan formal.
BI juga mendorong agar ekonomi syariah berkembang secara inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Di Jawa Timur, misalnya, BI telah mendampingi 463 pondok pesantren dalam pengembangan unit usaha serta memfasilitasi sertifikasi halal bagi lebih dari 2.000 pelaku usaha dan lebih dari 270 juru sembelih halal. Fesyar Jawa 2026 turut mempertemukan 203 UMKM dan unit usaha pesantren dengan lembaga keuangan syariah serta lebih dari 30 calon pembeli. Langkah tersebut menunjukkan penguatan keuangan syariah tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan industri keuangan, tetapi juga keterhubungannya dengan UMKM, pesantren, industri halal, dan sektor produktif lainnya. Dengan persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu mempercepat transformasi tersebut agar besarnya pasar domestik dapat diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih kompetitif.




