Upaya dunia untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2050 mendapat dorongan besar setelah 25 negara resmi memberlakukan pajak karbon pada sektor industri dan transportasi. Langkah ini dipuji oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kebijakan penting untuk memperlambat laju perubahan iklim.
Apa Itu Pajak Karbon?
Pajak karbon adalah biaya yang dikenakan pada setiap ton emisi karbon dioksida (CO₂) yang dihasilkan oleh kegiatan manusia, seperti:
-
Pembangkit listrik berbahan bakar fosil
-
Industri manufaktur berat
-
Transportasi berbahan bakar minyak
Tujuannya adalah mendorong perusahaan dan konsumen untuk beralih ke energi bersih dan teknologi rendah emisi.
Negara yang Sudah Menerapkan
Beberapa negara yang masuk dalam daftar 25 pelopor pajak karbon meliputi:
-
Eropa: Jerman, Prancis, Swedia, Norwegia
-
Asia: Jepang, Korea Selatan, Singapura
-
Amerika: Kanada, Chili
-
Afrika: Afrika Selatan, Maroko
Tarif pajak bervariasi, mulai dari US$15 hingga US$120 per ton CO₂, tergantung kebijakan masing-masing negara.
Dampak Terhadap Industri dan Ekonomi
Menurut laporan Bank Dunia:
-
Emisi karbon sektor energi turun rata-rata 12% dalam dua tahun pertama penerapan
-
Industri energi terbarukan mengalami lonjakan investasi hingga 35%
-
Konsumen mulai beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, dan produk ramah lingkungan
Namun, beberapa negara berkembang khawatir pajak ini akan meningkatkan biaya hidup jika tidak diimbangi dengan subsidi energi bersih.
Tantangan Global
-
Perlunya standar harga karbon internasional untuk mencegah “pelarian industri” ke negara tanpa pajak karbon
-
Mekanisme transparansi agar dana pajak benar-benar digunakan untuk proyek iklim
-
Perlawanan dari industri minyak dan gas yang masih dominan di beberapa negara
Kesimpulan:
Penerapan pajak karbon oleh 25 negara adalah langkah nyata menuju masa depan Net Zero. Kebijakan ini tidak hanya menekan emisi, tetapi juga mendorong inovasi energi bersih. Tantangannya kini adalah memastikan implementasi global yang adil dan efektif demi keberlangsungan planet.