Bekasi – Kepolisian membongkar praktik produksi vape yang diduga mengandung narkotika di wilayah Bekasi. Dalam penggerebekan tersebut, seorang peracik atau pembuat cairan vape ilegal berhasil ditangkap.
Produksi dilakukan secara tersembunyi
Dari hasil pengembangan awal, lokasi produksi disebut berada di sebuah rumah yang disulap menjadi tempat peracikan cairan vape. Aktivitas tersebut dilakukan secara tertutup untuk menghindari pantauan aparat.
Peracik ditangkap di lokasi
Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai peracik utama. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa alat produksi, cairan kimia, dan perangkat vape juga turut disita untuk kepentingan penyidikan.
Diduga mengandung zat berbahaya
Cairan vape yang diproduksi tersebut diduga mengandung zat narkotika atau psikoaktif yang dilarang. Polisi masih melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan pasti dari bahan yang digunakan.
Jaringan masih didalami
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik produksi vape narkoba tersebut, termasuk jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya.








