Menuju Net Zero: 25 Negara Terapkan Pajak Karbon untuk Tekan Emisi Global

Latar Belakang “Net Zero Emissions” dan Upaya Indonesia Mencapainya - PAJAK .COM

Upaya dunia untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2050 mendapat dorongan besar setelah 25 negara resmi memberlakukan pajak karbon pada sektor industri dan transportasi. Langkah ini dipuji oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kebijakan penting untuk memperlambat laju perubahan iklim.


Apa Itu Pajak Karbon?

Pajak karbon adalah biaya yang dikenakan pada setiap ton emisi karbon dioksida (CO₂) yang dihasilkan oleh kegiatan manusia, seperti:

  • Pembangkit listrik berbahan bakar fosil

  • Industri manufaktur berat

  • Transportasi berbahan bakar minyak

Tujuannya adalah mendorong perusahaan dan konsumen untuk beralih ke energi bersih dan teknologi rendah emisi.


Negara yang Sudah Menerapkan

Beberapa negara yang masuk dalam daftar 25 pelopor pajak karbon meliputi:

  • Eropa: Jerman, Prancis, Swedia, Norwegia

  • Asia: Jepang, Korea Selatan, Singapura

  • Amerika: Kanada, Chili

  • Afrika: Afrika Selatan, Maroko

Tarif pajak bervariasi, mulai dari US$15 hingga US$120 per ton CO₂, tergantung kebijakan masing-masing negara.


Dampak Terhadap Industri dan Ekonomi

Menurut laporan Bank Dunia:

  • Emisi karbon sektor energi turun rata-rata 12% dalam dua tahun pertama penerapan

  • Industri energi terbarukan mengalami lonjakan investasi hingga 35%

  • Konsumen mulai beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, dan produk ramah lingkungan

Namun, beberapa negara berkembang khawatir pajak ini akan meningkatkan biaya hidup jika tidak diimbangi dengan subsidi energi bersih.


Tantangan Global

  • Perlunya standar harga karbon internasional untuk mencegah “pelarian industri” ke negara tanpa pajak karbon

  • Mekanisme transparansi agar dana pajak benar-benar digunakan untuk proyek iklim

  • Perlawanan dari industri minyak dan gas yang masih dominan di beberapa negara


Kesimpulan:
Penerapan pajak karbon oleh 25 negara adalah langkah nyata menuju masa depan Net Zero. Kebijakan ini tidak hanya menekan emisi, tetapi juga mendorong inovasi energi bersih. Tantangannya kini adalah memastikan implementasi global yang adil dan efektif demi keberlangsungan planet.

  • Related Posts

    PBB Kirim Bantuan Darurat ke Yaman Usai Bencana Kelaparan yang Meluas

    New York–Sana’a, 5 Agustus 2025 — Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB), melalui lembaga-lembaga seperti World Food Programme (WFP), UNICEF, FAO, dan OCHA, telah mengerahkan paket bantuan darurat besar ke Yaman menyusul eskalasi…

    Kenaikan Tarif PPN 12% Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah Mulai Januari 2025

    Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% khusus untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7…

    You Missed

    Cobalah untuk Setia – Krisdayanti: Lagu Kesetiaan dalam Hubungan

    Arjuna – Dewa 19: Pria Perayu dalam Balutan Musik Pop Rock

    PSM Makassar Tetap Tangguh di Kandang, Kalahkan Persik Kediri

    Persik Kediri Memanfaatkan Kesempatan dan Raih Kemenangan atas PSS Sleman

    Seindah Biasa – Siti Nurhaliza: Cinta yang Tulus dan Tenang

    Judul: Garuda Muda Gagal Juara Piala Kemerdekaan 2025, Runner-Up Setelah Dikalahkan Mali 1-2