Palembang, 15 September 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan melaksanakan sebanyak 374 kegiatan di berbagai wilayah yang dinilai memiliki potensi karhutla. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi menjaga kondisi Sumatera Selatan dari munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas. Kegiatan pencegahan melibatkan jajaran kepolisian hingga tingkat kewilayahan dengan mengedepankan patroli, sosialisasi, pemantauan kawasan rawan, serta koordinasi bersama masyarakat. Pencegahan menjadi prioritas karena kebakaran yang sudah meluas membutuhkan sumber daya jauh lebih besar untuk dikendalikan. Kondisi cuaca dan karakter sejumlah lahan di Sumatera Selatan juga membuat kewaspadaan perlu terus dipertahankan. Polda Sumsel menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Ratusan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Petugas melakukan patroli pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sekaligus memantau kemungkinan munculnya aktivitas pembakaran lahan. Wilayah dengan riwayat karhutla menjadi salah satu fokus karena memiliki potensi mengalami kejadian serupa ketika kondisi cuaca mendukung penyebaran api. Patroli juga memberikan kesempatan kepada petugas untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut. Informasi dari warga dapat membantu mendeteksi perubahan kondisi lingkungan maupun aktivitas mencurigakan. Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi kejadian besar.
Sosialisasi menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan pencegahan yang dijalankan kepolisian. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat menyebar ketika vegetasi berada dalam kondisi kering. Angin juga dapat membawa api menuju kawasan lain yang sebelumnya tidak terdampak. Kebakaran yang bermula dari area kecil pada akhirnya dapat membutuhkan waktu panjang untuk dipadamkan apabila mencapai lahan gambut atau kawasan dengan bahan mudah terbakar. Karena itu, edukasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran mengenai risiko lingkungan, kesehatan, dan hukum dari praktik pembakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kemunculan api maupun asap yang tidak biasa.
Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian dalam pengendalian karhutla karena memiliki kawasan gambut dan perkebunan yang luas. Ketika musim kering berlangsung, lapisan tanah tertentu dapat kehilangan kelembapan dan menjadi lebih mudah terbakar. Api pada lahan gambut bahkan dapat bergerak di bawah permukaan sehingga tidak selalu terlihat dari atas. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit dibandingkan kebakaran pada lahan biasa. Petugas perlu memastikan api benar-benar padam hingga bagian bawah untuk mencegah munculnya kembali titik panas. Pencegahan sejak awal karena itu menjadi langkah yang jauh lebih efektif dibandingkan menunggu kebakaran berkembang.
Polda Sumsel juga membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, badan penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, perusahaan, dan kelompok masyarakat dalam menjalankan pengendalian karhutla. Setiap unsur memiliki sumber daya yang dapat digunakan sesuai kebutuhan di lapangan. Informasi mengenai titik panas dapat diteruskan kepada petugas terdekat agar pemeriksaan dapat segera dilakukan. Apabila ditemukan api, personel dan peralatan pemadaman dapat dikerahkan sebelum area terdampak semakin luas. Koordinasi yang cepat menjadi penting karena perkembangan kebakaran sangat dipengaruhi kondisi angin dan bahan yang terbakar. Keterlambatan penanganan beberapa jam dapat membuat kebutuhan pemadaman meningkat secara signifikan.
Penggunaan teknologi juga membantu meningkatkan efektivitas pemantauan kawasan rawan. Data titik panas dari satelit dapat digunakan sebagai indikator awal untuk menentukan lokasi yang perlu diperiksa oleh petugas. Namun, kemunculan titik panas tetap membutuhkan verifikasi lapangan karena tidak seluruhnya menunjukkan kebakaran hutan atau lahan. Personel kemudian dapat mendatangi lokasi berdasarkan koordinat untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Penggunaan pesawat nirawak juga dapat membantu melihat area yang sulit dijangkau melalui jalur darat apabila tersedia. Kombinasi teknologi dan patroli langsung membuat pengawasan dapat dilakukan dengan cakupan lebih luas.
Selain langkah pencegahan, kepolisian tetap menyiapkan penegakan hukum apabila ditemukan pembakaran yang dilakukan dengan sengaja. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab setiap kebakaran dan pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap lahan. Penindakan dapat diarahkan terhadap individu maupun pihak lain apabila terdapat bukti mengenai tindakan yang melanggar ketentuan. Pendekatan hukum menjadi salah satu instrumen untuk memberikan efek pencegahan agar pembakaran tidak dipandang sebagai metode murah dalam membuka lahan. Namun, proses penegakan hukum tetap harus didasarkan pada bukti mengenai penyebab dan keterlibatan pihak tertentu. Dokumentasi kondisi lokasi menjadi penting dalam mendukung proses tersebut.
Dampak karhutla tidak terbatas pada kerusakan vegetasi dan ekosistem. Asap dari kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta orang dengan kondisi kesehatan tertentu. Jarak pandang juga dapat berkurang ketika asap menjadi pekat sehingga berpotensi mengganggu transportasi darat maupun penerbangan. Aktivitas sekolah dan perekonomian masyarakat dapat ikut terdampak apabila kualitas udara memburuk dalam waktu lama. Kerugian yang muncul karena itu dapat jauh lebih besar dibandingkan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pencegahan. Kondisi tersebut menjadi alasan kegiatan patroli dan edukasi terus diperkuat sebelum muncul kebakaran dalam skala luas.
Perusahaan yang memiliki konsesi perkebunan maupun kawasan usaha juga memiliki tanggung jawab menjaga wilayahnya dari kebakaran. Kesiapan personel, sumber air, alat pemadaman, dan sistem pemantauan perlu dipastikan terutama ketika tingkat kerawanan meningkat. Perusahaan juga harus mengawasi kawasan perbatasan karena api dapat berpindah dari lahan lain. Koordinasi dengan desa di sekitar wilayah usaha dapat membantu menciptakan sistem peringatan dini berbasis masyarakat. Apabila muncul kebakaran, respons awal dapat dilakukan sembari menunggu bantuan tambahan. Pengendalian yang efektif membutuhkan kesiapan seluruh pemegang dan pengelola kawasan, bukan hanya aparat pemerintah.
Pelaksanaan 374 kegiatan pencegahan karhutla oleh Polda Sumsel pada akhirnya menunjukkan upaya memperkuat langkah antisipasi sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Patroli, sosialisasi, pemantauan wilayah rawan, koordinasi lintas instansi, dan penegakan hukum menjadi bagian dari strategi yang dijalankan. Keterlibatan masyarakat tetap menjadi faktor penting karena warga sering menjadi pihak pertama yang mengetahui kemunculan api di suatu kawasan. Pelaporan yang cepat dapat memberikan kesempatan kepada petugas melakukan pemadaman ketika titik kebakaran masih relatif kecil. Pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat perlu mempertahankan kewaspadaan selama kondisi cuaca masih mendukung munculnya karhutla. Dengan pencegahan yang konsisten, risiko kebakaran luas dan dampak kabut asap di Sumatera Selatan diharapkan dapat ditekan.




