Jakarta, 14 September 2026 – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan di lingkungan pertanahan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Sejumlah pejabat ATR/BPN serta pihak swasta turut terjaring dalam rangkaian penindakan tersebut. Ossy memastikan kementeriannya akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kementerian juga tidak akan menghalangi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Pada saat bersamaan, pemerintah memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu oleh proses hukum.
Ossy menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN memilih tidak memberikan penjelasan mengenai substansi perkara karena proses penanganan masih berada di tangan KPK. Menurutnya, penjelasan mengenai kronologi, dugaan pelanggaran, maupun keterlibatan masing-masing pihak menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sikap tersebut diambil untuk menghindari munculnya informasi yang dapat mengganggu proses pemeriksaan atau menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Kementerian memilih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan perkara. Selama proses tersebut berlangsung, jajaran ATR/BPN akan memenuhi kebutuhan pemeriksaan apabila diminta oleh penyidik. Koordinasi internal juga terus dilakukan untuk memastikan organisasi tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
OTT tersebut menjadi perhatian karena melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN hingga kantor pertanahan daerah. Di antara pihak yang terjaring terdapat pejabat pada Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang. KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari sektor swasta dalam rangkaian operasi tersebut. Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Penindakan itu kemudian berkembang menjadi pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk menentukan konstruksi perkara secara lebih lengkap. Kementerian ATR/BPN menyatakan menyerahkan seluruh proses pembuktian dan penentuan status hukum kepada KPK.
Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang setelah operasi berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan administrasi pertanahan seperti biasanya. Ossy menekankan persoalan hukum yang melibatkan individu tidak boleh membuat pelayanan publik berhenti atau mengalami penurunan kualitas. Prosedur pelayanan harus tetap berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku meskipun terdapat pejabat yang sedang menjalani pemeriksaan. Jajaran kementerian juga diminta menjaga koordinasi sehingga pekerjaan yang sebelumnya berada di bawah pejabat terkait dapat tetap ditangani. Keberlanjutan pelayanan menjadi salah satu prioritas karena kantor pertanahan menangani kebutuhan administrasi masyarakat dan dunia usaha dalam jumlah besar.
Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian serius terhadap penguatan integritas di lingkungan pertanahan. Pengurusan hak atas tanah memiliki nilai ekonomi yang besar sehingga tata kelola dan transparansi menjadi faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Proses penerbitan HGB, perubahan status tanah, pengukuran, hingga berbagai layanan lainnya harus dilaksanakan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Kementerian memiliki kepentingan memastikan setiap pegawai menjalankan kewenangan tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu. Peristiwa OTT dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi bagian pelayanan yang memiliki risiko penyimpangan tinggi. Evaluasi tersebut diperlukan agar pencegahan tidak hanya dilakukan setelah muncul perkara hukum, tetapi sudah diterapkan sejak tahapan awal pelayanan.
Ossy menegaskan koordinasi antarpimpinan di lingkungan ATR/BPN terus dilakukan setelah munculnya kasus tersebut. Salah satu fokusnya adalah memastikan standar integritas semakin diperkuat pada seluruh jenjang organisasi. Pengawasan internal memiliki peranan penting karena jaringan pelayanan pertanahan tersebar hingga tingkat daerah dan menangani berbagai jenis permohonan. Sistem pelayanan yang semakin terdigitalisasi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi serta mengurangi interaksi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Setiap proses dapat dibuat lebih mudah dilacak sehingga status permohonan dan pihak yang menanganinya dapat diketahui secara jelas. Penguatan sistem tersebut perlu disertai pengawasan terhadap perilaku aparatur agar perbaikan teknologi benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan.
KPK dalam rangkaian penindakan tersebut mengamankan sejumlah orang dari berbagai unsur. Pemeriksaan kemudian dilakukan untuk mendalami hubungan antara pihak yang mengurus kepentingan pertanahan dengan pejabat maupun pihak lain yang diduga memiliki pengaruh dalam proses tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam jumlah besar yang selanjutnya ditelusuri keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Penelusuran aliran dana menjadi bagian penting untuk mengetahui asal, tujuan, dan hubungan uang tersebut dengan layanan pertanahan yang sedang diselidiki. Setiap barang bukti akan diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara dan menentukan peranan masing-masing pihak. Proses tersebut dapat berkembang apabila penyidik menemukan bukti mengenai transaksi atau penerimaan lain yang berkaitan.
Pengusutan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB memiliki dampak lebih luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Kepastian hukum atas tanah merupakan bagian penting bagi masyarakat, dunia usaha, maupun pelaksanaan pembangunan. Apabila proses administrasi dapat dipengaruhi melalui pembayaran tidak resmi atau hubungan tertentu, kondisi tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi pemohon lainnya. Pemerintah karena itu berkepentingan memastikan setiap pelayanan diberikan berdasarkan persyaratan dan prosedur yang sama. Penegakan hukum dapat menjadi momentum untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem sekaligus memperbaiki mekanisme pengawasan. Transparansi mengenai waktu, biaya, dan tahapan pelayanan juga dapat membantu mengurangi peluang terjadinya praktik di luar ketentuan.
Kementerian ATR/BPN tetap meminta seluruh jajarannya bekerja secara profesional di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut. Aparatur yang tidak berkaitan dengan perkara diharapkan tetap menjalankan pelayanan tanpa terpengaruh oleh proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat. Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru membuat kesimpulan mengenai pihak-pihak tertentu sebelum proses hukum memberikan kejelasan. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati selama penyidikan berlangsung. Pada sisi lain, kementerian menyatakan siap melakukan pembenahan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat kelemahan tata kelola yang harus diperbaiki. Respons internal tersebut penting agar penanganan kasus tidak berhenti pada proses hukum terhadap individu, tetapi juga menghasilkan perbaikan kelembagaan.
Sikap Kementerian ATR/BPN yang menghormati dan mendukung proses hukum menjadi langkah awal dalam merespons OTT KPK terkait pengurusan HGB. Ossy Dermawan memastikan kementerian akan kooperatif sekaligus menjaga agar pelayanan pertanahan di Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, maupun wilayah lainnya tetap berjalan normal. KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring serta mendalami barang bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Kementerian untuk sementara tidak memberikan komentar mengenai substansi kasus dan menyerahkan penjelasan tersebut kepada aparat penegak hukum. Di internal organisasi, penguatan integritas, evaluasi pengawasan, dan keberlanjutan pelayanan menjadi perhatian utama setelah penindakan tersebut. Perkembangan kasus selanjutnya akan menjadi bagian penting untuk menentukan langkah pembenahan yang diperlukan agar tata kelola pertanahan semakin transparan, akuntabel, dan mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat.





