Jakarta, 13 Mei 2026 – Politikus senior Pramono Anung menyebut putusan Mahkamah Konstitusi menjadi penegasan bahwa Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota negara. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap dinamika pemindahan pusat pemerintahan dan berbagai pembahasan mengenai status administratif ibu kota di masa mendatang. Menurut Pramono, keputusan MK memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas posisi Jakarta dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.
Ia menilai putusan tersebut penting untuk menghindari berbagai tafsir yang berkembang di tengah masyarakat terkait status Jakarta setelah pembangunan Ibu Kota Nusantara berjalan. Dalam pandangannya, Jakarta masih memiliki peran strategis sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan aktivitas nasional yang tidak dapat dipisahkan begitu saja dari kehidupan negara. Karena itu, kepastian hukum dianggap menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun kepercayaan publik.
Pramono juga menegaskan bahwa proses pembangunan dan pengembangan wilayah baru tidak berarti menghapus peran Jakarta secara langsung. Menurutnya, transformasi yang berlangsung harus dipahami sebagai bagian dari strategi jangka panjang negara dalam pemerataan pembangunan. Ia menambahkan bahwa Jakarta tetap memiliki posisi penting sebagai kota global dengan aktivitas ekonomi yang sangat besar serta infrastruktur yang sudah terbangun selama puluhan tahun.
Putusan MK tersebut sebelumnya menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari pengamat hukum tata negara hingga pelaku usaha. Banyak pihak menilai keputusan itu memberikan kepastian bagi dunia investasi dan sektor bisnis yang selama ini berpusat di Jakarta. Selain itu, masyarakat juga dinilai membutuhkan kejelasan agar tidak muncul kebingungan mengenai fungsi dan status ibu kota dalam masa transisi pembangunan nasional.
Pengamat kebijakan publik melihat bahwa Jakarta kemungkinan akan tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi dan perdagangan nasional meskipun pembangunan pusat pemerintahan baru terus berjalan. Dengan jumlah penduduk besar dan peran strategisnya di tingkat regional, Jakarta diperkirakan masih menjadi salah satu kota paling penting di Indonesia dalam jangka panjang. Pemerintah pun diharapkan mampu menjaga keseimbangan pembangunan antara ibu kota baru dan Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional yang sudah mapan.






